Monday, October 5, 2015

Sosialisasi yang Gaspol

Fenomena perekonomian dunia telah berubah dari waktu ke waktu, diawali dengan bebasnya arus barang modal dan jasa, serta adanya perdagangan antar negara. Semua itu telah mengubah kehidupan menjadi lebih individualistis dan persaingan yang teramat ketat dan membawa dampak di berbagai sektor kehidupan.

Ketidakseimbangan ekonomi global, dan krisis ekonomi yang melanda adalah suatu bukti yang salah terhadap asumsi penggunaan sistem ekonomi kapitalis yang dianggap sebagai sistem yang cocok diterapkan. Adanya kenyataan sejumlah bank besar ditutup, di take over, dan sebagian lainnya harus direkapitulasi dengan biaya ratusan triliun rupiah dari uang negara, maka rasanya amatlah disayangkan jika kita tidak melakukan perubahan dan melakukan sesuatu untuk memperbaikinya.

Kehadiran bank syariah adalah jalan keluar agar dapat terjadi lagi keseimbangan ekonomi. Banyak fasilitas keuangan yang ditawarkan oleh bank syariah. Pertama, Mudharabah yang merupakan perjanjian kerjasama antara pemilik modal dengan pengelola. Kedua, Musyarakah untuk pembiayaan yang sifatnya join venture. Ketiga, Murabahah yang merupakan perjanjian jual beli antara bank dengan nasabah. Keempat, Ijarah yang menawarkan pembiayaan sewa atau leasing. Kelima, Istishna untuk pembiayaan berdasarkan pemesanan barang untuk barang yang sudah ada maupun untuk barang yang belum ada.

Prinsip utama syariah adalah tidak memberikan imbal hasil pada uang, kecuali produktif dan menghasilkan nilai tambah. Hal ini jelas berbeda dengan bank konvensional yang lebih menekankan perhitungan nilai waktu dari uang. Prinsip syariah ini dimana memberikan nilai lebih berdasarkan produktivitas ini menimbulkan konsekuensi dana simpanan nasabah menghasilkan return optimal bila mengalir ke pembiayaan. Kemampuan bank syariah menyalurkan dana, sangat berpengaruh pada tingkat bagi hasil yang diterima nasabah. Nasabah juga akan mendapat value added atas penempatan dananya karena turut berpartisipasi dalam pengembangan sektor riil, terutama usaha mikro. Penempatan dana di bank syariah tak hanya menjanjikan bagi hasil, tapi juga memberi kesempatan turut berperan serta dalam pembangunan dan penguatan ekonomi bangsa.

Meski bank syariah memiliki banyak keunggulan dari bank konvensional, namun survei menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap perbankan syariah. Salah satu tantangan dalam pengembangan perbankan syariah adalah perlunya upaya meningkatkan pemahaman dan preferensi masyarakat menggunakan perbankan syariah. Pengetahuan tentang perbankan syariah sangat dipengaruhi sikap masyarakat terhadap produk-produk perbankan syariah. Kenyataan dilapangan menunjukkan sebagian besar masyarakat tidak tahu dengan produk-produk perbankan syariah. Ditambah lagi kebanyakan kalangan non-muslim yang mengatakan bahwa bank syariah maupun keuangan syariah merupakan suatu upaya islamisasi. Perlu digaris bawahi produk keuangan syariah adalah produk keuangan yang ditujukan untuk semua kalangan. Bukan kedok islamisasi.

Melihat hal itu perlu adanya strategi komprehensif pengembangan bank syariah yanng meliputi aspek-aspek strategis antara lain program sosialisasi. Sosialisasi tersebut dapat dilakukan secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung. Sosialisasi ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan sosialisasi benar-benar harus dilakukan secara gaspol tidak setengah-tengah.

Adanya sosilasasi membuat masyarakat dicerdaskan, masyarakat diajak untuk tidak berpikir sempit, tetapi berpikir rasional, obyektif. Pemikiran yang juga untuk kepentingan jangka panjang. Dengan demikian langkah awal dalam pengembangan perbankan syariah dapat dimulai dengan menanamkan pemahaman yang baik kepada masyarakat terhadap industri perbankan syariah itu sendiri. Mengingat salah satu alasan masyarakat tidak berinteraksi dengan bank syariah adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan bank syariah. Sosialisasi tersebut dapat dilakukan dengan :

1. Melakukan sosialisai kepada organisai masa (Islam) untuk mendorong kemitraan dengan perbankan syariah dalam pengelolaan aset keuangan (Muhammadiyah, Nu, dan lain-lain).

2. Melaksanakan sosialisasi kepada berbagai asosiasi industri/kadin/kelompok bisnis.

3. Membuat iklan layanan masyarakat secara masal seperti, variety talk show, live show on TV/Radio, billboard.  

4. Menyelenggarakan pasar rakyat syariah yang menghadirkan perbankan syariah dan berbagai usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal serta hiburan kepada masyarakat .

5. Bekerjasama dengan MUI dan perguruan tinggi untuk menyampaikan pesan terkait dengan perbankan syariah.

Adanya sosialisasi ini maka bank syariah perlahan-lahan akan diminati oleh masyarakat. Masyarakat akan menyadari bahwa bank syariah memiliki banyak keunggulan daripada bank konvensional.

No comments:

Post a Comment