Fenomena perekonomian dunia telah berubah dari waktu ke
waktu, diawali dengan bebasnya arus barang modal dan jasa, serta adanya
perdagangan antar negara. Semua itu telah mengubah kehidupan menjadi lebih
individualistis dan persaingan yang teramat ketat dan membawa dampak di
berbagai sektor kehidupan.
Ketidakseimbangan ekonomi global, dan krisis ekonomi yang
melanda adalah suatu bukti yang salah
terhadap asumsi penggunaan sistem ekonomi kapitalis yang dianggap sebagai
sistem yang cocok diterapkan. Adanya kenyataan sejumlah bank besar ditutup, di take over, dan sebagian lainnya harus
direkapitulasi dengan biaya ratusan triliun rupiah dari uang negara, maka
rasanya amatlah disayangkan jika kita tidak melakukan perubahan dan melakukan
sesuatu untuk memperbaikinya.
Kehadiran bank syariah adalah jalan keluar agar dapat
terjadi lagi keseimbangan ekonomi. Banyak fasilitas keuangan yang ditawarkan
oleh bank syariah. Pertama, Mudharabah yang merupakan perjanjian kerjasama
antara pemilik modal dengan pengelola. Kedua, Musyarakah untuk pembiayaan yang
sifatnya join venture. Ketiga,
Murabahah yang merupakan perjanjian jual beli antara bank dengan nasabah.
Keempat, Ijarah yang menawarkan pembiayaan sewa atau leasing. Kelima, Istishna untuk pembiayaan berdasarkan pemesanan
barang untuk barang yang sudah ada maupun untuk barang yang belum ada.
Prinsip utama syariah adalah tidak memberikan imbal hasil
pada uang, kecuali produktif dan menghasilkan nilai tambah. Hal ini jelas
berbeda dengan bank konvensional yang lebih menekankan perhitungan nilai waktu
dari uang. Prinsip syariah ini dimana memberikan nilai lebih berdasarkan
produktivitas ini menimbulkan konsekuensi dana simpanan nasabah menghasilkan
return optimal bila mengalir ke pembiayaan. Kemampuan bank syariah menyalurkan
dana, sangat berpengaruh pada tingkat bagi hasil yang diterima nasabah. Nasabah
juga akan mendapat value added atas
penempatan dananya karena turut berpartisipasi dalam pengembangan sektor riil,
terutama usaha mikro. Penempatan dana di bank syariah tak hanya menjanjikan
bagi hasil, tapi juga memberi kesempatan turut berperan serta dalam pembangunan
dan penguatan ekonomi bangsa.
Meski bank syariah memiliki banyak keunggulan dari bank
konvensional, namun survei menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat
terhadap perbankan syariah. Salah satu tantangan dalam pengembangan perbankan
syariah adalah perlunya upaya meningkatkan pemahaman dan preferensi masyarakat menggunakan perbankan syariah. Pengetahuan tentang perbankan syariah sangat
dipengaruhi sikap masyarakat terhadap produk-produk perbankan syariah.
Kenyataan dilapangan menunjukkan sebagian besar masyarakat tidak tahu dengan produk-produk perbankan syariah. Ditambah lagi kebanyakan kalangan non-muslim
yang mengatakan bahwa bank syariah maupun keuangan syariah merupakan suatu
upaya islamisasi. Perlu digaris bawahi produk keuangan syariah adalah produk keuangan yang ditujukan untuk semua kalangan. Bukan kedok islamisasi.
Melihat hal itu perlu adanya strategi komprehensif
pengembangan bank syariah yanng meliputi aspek-aspek strategis antara lain program
sosialisasi. Sosialisasi tersebut dapat dilakukan secara lebih luas dan efisien
melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung. Sosialisasi
ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta
jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan sosialisasi
benar-benar harus dilakukan secara gaspol tidak setengah-tengah.
Adanya sosilasasi membuat masyarakat dicerdaskan, masyarakat
diajak untuk tidak berpikir sempit, tetapi berpikir rasional, obyektif.
Pemikiran yang juga untuk kepentingan jangka panjang. Dengan demikian langkah awal
dalam pengembangan perbankan syariah dapat dimulai dengan menanamkan pemahaman
yang baik kepada masyarakat terhadap industri perbankan syariah itu sendiri.
Mengingat salah satu alasan masyarakat tidak berinteraksi dengan bank syariah adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa
keuangan bank syariah. Sosialisasi tersebut dapat dilakukan dengan :
1. Melakukan sosialisai kepada organisai masa (Islam) untuk
mendorong kemitraan dengan perbankan syariah dalam pengelolaan aset keuangan
(Muhammadiyah, Nu, dan lain-lain).
2. Melaksanakan sosialisasi kepada berbagai asosiasi
industri/kadin/kelompok bisnis.
3. Membuat iklan layanan masyarakat secara masal seperti, variety talk show, live show on TV/Radio,
billboard.
4. Menyelenggarakan pasar rakyat syariah yang menghadirkan
perbankan syariah dan berbagai usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal
serta hiburan kepada masyarakat .
5. Bekerjasama dengan MUI dan perguruan tinggi untuk
menyampaikan pesan terkait dengan perbankan syariah.
Adanya sosialisasi ini maka bank syariah perlahan-lahan akan
diminati oleh masyarakat. Masyarakat akan menyadari bahwa bank syariah
memiliki banyak keunggulan daripada bank konvensional.
No comments:
Post a Comment